MKD Minta Klarifikasi Mahfud MD Sebut DPR dalam Kasus Ferdy Sambo

25-08-2022 /
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy fotobersama usai pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Prof Mahfud MD di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022). Foto: Runi/Man

 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan pemanggilan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Anggota DPR RI setelah terjadi pembunuhan dalam kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Adapun pemanggilan ini berdasarkan pandangan Mahfud saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI.

 

“MKD hari ini memanggil Prof Mahfud MD baik sebagai pribadi, Kompolnas dan Menko Polhukam untuk meminta klarifikasi, tentang apakah benar ada keterlibatan Anggota DPR setelah terjadi pembunuhan. Ini membuktikan MKD melaksanakan tugasnya, karena dalam menjalankan tugasnya, MKD ada yang berdasarkan pelaporan dan yang tidak dilaporkan. Untuk kali ini kebetulan yang tidak dilaporkan, dan kita ketahui dari media massa menyangkut anggota DPR atau parlemen. Oleh karena itu kita (MKD, red) mengambil peran tersebut untuk meminta klarifikasi  sekaligus penjelasan,” papar Habib Aboe Bakar di Ruang Rapat MKD DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).

 

Ditambahkan politisi PKS ini, berdasarkan penjelasan Mahfud MD, penyebutan nama Anggota DPR itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, dimana ada kalimat-kalimat keterlibatan Anggota DPR, dan ternyata tidak ada. Seandainya pun ada, lanjut Habib, maka hal tersebut pun tidak akan disebutkan Mahfud, karena memang tidak ada kepentingannya. “Jadi untuk Pak Mahfud MD, semua clear dan closed case, bahwa semua itu hanya katanya Sambo untuk mengelabuhi atau membuat skenarionya,” tegas Habib Aboe Bakar.  

 

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo membuat prakondisi, agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Prakondisi ini dilakukan FS dengan menghubungi beberapa pihak, termasuk Kompolnas, Komnas HAM, Anggota DPR hingga pemimpin redaksi stasiun TV nasional.

  

“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat prakondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu dengan menghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” kata Mahfud. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...